Senin, 26 September 2016

Cara Cek SK Sertifikasi Guru Termudah

Utk para guru yg sedang menghadapi kesulitan mengecek SK Tunjangan Profesi (SKTP), SKTP tunjangan fungsional,SKTP Tunjangan Kualifikasi ataupun SKTP Tunjangan Khusus yg dikeluarkan Direktorat Jenderal Dikdas utk tahun 2015 ini bisa menyimak penjelasannya berikut ini.Utk mengecek status SK Tunjangan Profesi Guru memang sudah diterbitkan atau belum maka siapkan dulu Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).


Cara Cek SK Sertifikasi Guru

Cara cek SK Sertifikasi Guru ini mula-mula buka portal resmi cek SKTP dengan memilih salah satu link berikut ini :

http://223.27.144.195:8085/index.php
http://223.27.144.195:8083/info.php
http://223.27.144.195:8082/info.php
http://223.27.144.195:8083/index.php
http://223.27.144.195:8082/index.php
http://223.27.144.195:8085/index.php


Bila salah satu link di atas bisa terbuka maka akan terpampang halaman login dengan memasukkan username dan password.Ketikkan NUPTK dalam kolom User ID dan tanggal lahir lengkap dari PTK utk password-nya.Bentuk penulisan password tanggal lahir adalah YYYYMMDD dimana YYYY = 4 angka tahun kelahiran,MM = 2 angka bulan kelahiran dan DD = 2 digit tanggal lahir misalnya:tanggal kelahiran guru yg bersangkutan adalah 1 Mei 1979 sehingga format penulisan pada kolom password adalah 19790501.Dan khusus utk Pendidik dan Tenaga Kependidikan yg telah mendapatkan NIP baru maka bisa menggunakan 8 angka awal dari NIP baru itu utk password-nya.

Setelahnya ketikkan kode verifikasi yg tertera di layar yang dapat berupa angka atau huruf atau kombinasinya yg tertera.Jangan sampai salah memasukkan kode ini sebab akan mengakibatkan gagal login.Kalau kesulitan membacanya atau kode terlalu samar maka bisa dengan mengklik tombol Refresh yg terdapat di sampingnya, terakhir klik tombol Submit.

Demikianlah info cara cek sk sertifikasi guru.semoga dapat bermanfaat.
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Blogger templates